Kamis, 09 Mei 2013

NILAI DAN NORMA ISLAM


MAKALAH NILAI DAN NORMA ISLAM


Disusun untuk memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama
Disusun oleh:
Riza Nur Afandi (1111500046)
Kelas:1E
Dosen pengampu:Aris Rofiqi,M.Si


FAKULTAS KEGURUN DAN ILMU PENDIDIKAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
2011



KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah SWT.yang telah memberikan nikmat,sehat dan karunia_Nya,sehingga saya dapat menyelesaikan tugas membuat makalah yang berjudul”NILAI DAN NORMA ISLAM”
Dengan penuh kesadaran hati,saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Aris Rofiqi,M.Si selaku dosen pengampu mata kuliah PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca. Saya juga berharap semiga makalah ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan pembaca. Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam kehidupan social. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.

















BAB I
PENDAHULUAN
Manuasia adalah makhluk social yang selalu berinteraksi dengan individu lain.Untuk menjaga kelangsungan hidup bermasyarakat diperlukan aturan-aturan yang akan terwujud dalam norma dan nilai.
Setiap masyarakat memiliki seperangkat nilai dan norma yang berbeda sesuai dengan karakteristik masyarakat itu sendiri. Nilai dan norma tersebut akan dujunjung tinggi, diakui dan digunakan sebagai dasar dalam melakukan interaksi dan tindakan sosialnya.
Nilai dan norma tersebut harus dijaga kelestariannya oleh seluruh anggota masyakat agar masyarakat tidak kehilangan pegangan dalam hidup bermasyarakat.
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat,norma dapat di bedakan menjadi 5 yaitu,Norma sosial,Norma hukum,Norma sopan santun,Norma agama,dan Norma moral ke limanya(5)  ini sangat bermakna dalam kehidupan kita sehari – hari,dan juga berperan penting dalam mengatur segala sesuatu perundang – undangan di indonesia.Khususnya hukum di Indonesia.

Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar yang dicita-citakan oleh warga. Agar nilai dapat terlaksana maka dibentuklah norma yaitu ketentuan yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi. Nilai terdiri dari:
1. nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia
2. nilai vital yaitu segala sesuatu yang diperlukan manusia untuk melakukan aktivitas
3. nilai rohani , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. Nilai rohani dibedakan menjadi :
1) Nilai kebenaran dan nilai empiris yaitu nilai yang bersumber dari proses berfikir atau akal manusia
2) Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia
3) Nilai moral, yaitu nilai yang bersumber dari karsa dan etika
4) Nilai religius, yaitu nilai yang berisi keyakinan terhadap Tuhan YME
Fungsi nilai yaitu
1. Alat untuk menentukan harga sosial
2. Mengarahkan masayrakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang adal dalam masyarakat
3. Memotivasi atau memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya
4. Alat solidaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama
5. Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan idividu untuk berbuat baik





BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Moral, Norma dan Nilai
A.MORAL
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.

Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.

Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.

Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.

B. NORMA
Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.

Jadi secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif. Sedangkan norma norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret

Dengan tidak adanya norma maka kiranya kehidupan manusia akan manjadi brutal. Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan manusia yang tidak ingin tingkah laku manusia bersifat senonoh. Maka dengan itu dibutuhkan sebuah norma yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma agak bersifat normatif akan tetapi itu tidak menuntup kemungkinan pelaksanaannya harus bersifat praktis

C.  NILAI
Dalam membahas nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai mana yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat berbuat baik serta tujuan yang memiliki nilai. Pembahasan mengenai nilai ini sangat berkaitan dangan pembahasasn etika. Kajian mengenai nilai dalam filsafat moral sangat bermuatan normatif dan metafisika.
Pendapat Zakiah Daradjat (1995 : 63), moral adalah :
“ kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakat, yang timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar ,yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut. Tindakan itu haruslah mendahulukan kepentingan umum dari pada keinginan umum dari pada keinginan / kepentingan pribadi.

Jika kita padukan definisi tersebut dengan ajaran Islam, maka moral adalah sangat penting dimana kejujuran, kebenaran, kaedilan dan pengabdian adalah diantara kita berdasarkan definisi tentang moral, maka definisi itu akan menunjukkan bahwa moral itu sangat penting ditumbuhkan pada setiap orang dan bangsa. Kalau moral masyarakat sudah rusak, ketentraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang. Untuk memelihara kelangsungan hidup secara wajar, maka perlu sekali adanya moral yang baik dan Islam memberikan system nilai dan moral yang dikehendaki oleh Allah SWT, yang harus diwujudkan dalam perilaku hamba-Nya dalam masyarakat.

HM. Arifin (1994 : 139), mendefinisikan tentang sistem nilai dan moral adalah :
“suatu keseluruhan tatanan yang berdiri dari dua atau lebih dari komponen yang satu sama lainnya saling mempengaruhi atau saling bekerja dalam satu kesatuan atau keterpaduan yang bulat berorientasi kepada nilai dan moralitas Islam”. (HM. Arifin, 1994 : 139).

Dengan adanya system nilai atau system moral yang dijadikan kerangakan acuan yang menjadi rujukan cara berpikir dan berperilaku lahiriyah dan rohaniyah manusia muslim adalah nilai dan moralitas yang diajarkan oleh agama islam sebagai wahyu Allah swt, yang diturunkan kepada utusan-Nya Muhammad saw. Diman nilai dan moralitas Islami tersebut bersifat menyeluruh, bulat dan terpadu tidak terpecah-pecah bagian satu dengan yang lainnya berdiri sendiri. Suatu kebulatan nilai dan moralitas mengandung kaidah atau pedoman yang menjadi landasan segala amal perbuatan.

Nilai-nilai dalam Islam mengandung dua kategori dilihat dari segi normative yaitu pertimangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, hak dan bathil, diridhoi dan dikutuk oleh Allah swt, sedang bila dilihat kategori pengertian yang menjadi prinsip standarisasi perilaku manusia yang mencakup :
1. Wajib dan Fardhu
Yakni bila dikerjakan mendapat pahala, dan bila ditinggalkan akan mendapat siksa atau berdosa.
2. Sunnah dan Mustajab
Yakni bila dikerjakan maupun ditinggalkan akan tidak disiksa.
3. Mubah dan Jaiz
Yaitu bila dikerjakan maupun ditinggalkan tidak akan disiksa atau berdosa.
4. Makruh
Yaitu bila dikerjakan orang tidak disiksa atau berdosa, hanya tidak disukai Allah, dan bila ditinggalkan tidak mempengaruhi pahala.

5. Haram
Yakni bila dikerjakan orang akan mendapat siksa atau berdosa, dan bila tidak dikerjakan akan mendapatkan pahala.
Sedang nilai yang mencakup dalam system nilai Islami yang merupakan komponen
adalah :
1. Sistem nilai luhur yang senada dan senafas dengan Islam
2. Sistem nilai sosial yang memiliki mekanisme gerak yang berorientasi kepada kehidupan sejahtera di dunia dan bahagia di akherat.
3. system nilai tingkah laku dari manusia yang mengandung hubungan pribadi dengan lainnya.

Perlu dijekaskan bahwa apa yang disebut nilai adalah normative, yang menentukan tingkah laku yang diinginkan bagi suatu system yang ada kaitannya dengan lingkungan sekitar. Dengan demikian system nilai Islami yang hendak dibentuk dalam pribadi anak dalam wujud keseluruhan dapat diklarifikasikan ke dalam norma-norma, misalnya norma syariat Islam, norma akhlak serta lain sebagainya.

Oleh karena pendidikan islam bertujuan pokok pada pembinaan akhlak mulia, maka siatem moral islam kan tumbuh kembangkan dalam proses kependidikan adalah norma yang berorientasi kepada nilai-nilai Islami. Dengan demikian sistem moral Islam, berpusat pada mencari ridho Allah, yakni pengendalian nafsu negative yang menggali potensi kemampuan berbuat kebajikan.
Penganut islam tidak akan terjamin dari ancaman kehancuran akhlak yang menimapa umat, kecuali apabila kita memiliki konsep nilai-nilai yang konkret yang telah disepakati islam, yaitu nilai-nilai absolut yang tegak berdiri diatas asas yang kokoh. Nilai absolut adalah tersebut adalah kebenaran dan kebaikan sebagai nilai-nilai yang akan mengantarkan kepada kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat secara individual dan sosial.
Rumusan tentang norma dan nilai menurut para tokoh pada dasarnya sama. Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai social dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain.
·         Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu :
Nilai material artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia.
Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
Nilai kerohanian artinya segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian ini dibagi menjadi empat macam yaitu :
nilai kebenaran/keyakinan yaitu nilai yang bersumber dari akal manusia
nilai keindahan yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika)
nilai moral/kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak /kemauan(karsa,etika)
nilai relegius yaitu nilai yang bersumber dari kekyakinan atau kepercayaan manusia, yang merupakan nilai kebutuhan kerohanian yang tinggi dan mutlak
Fungsi dari nilai social

·         Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
Nilai social berfungsi sebagai pengawasa dengan daya tekan dan pengikat tertentu
Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator
Norma social adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah.
Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.
Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu
Cara (usage) ; cara ini menunjuk pada bentuk perbuatan . cara ini lebih tamapak menonjol dalam hubungan antar individudalam masyrakat. Pelanggaran atau penyimpangan terhadap usage tidak menimbulkan sanksi hukum yang berat tapi hanya sekedar celaan, cemohoon, sindiran, ejekan dsb.
Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
Tata kelakuan (mors) yaitu kebiasaan yang diterima sebagai norma pengatur, atau pengawas secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
adapt-istiadat (custum) yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggaradat-istiadat akan mendapat sanksi keras yang terkadang secara tidak langsung diperlukan.
Fungsi norma social dalam masyarakat.
Fungsi norma social dalam masyarakat secara umum sebagai berikut :
Norma merupakan factor perilaku dalam kelompok tertentu yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan akan dinilai orang lain.
Norma merupakan aturan , pedoman, atau petunjuak hidup dengan sanksi-sanksi untuk mendorong seseorang, kelompok , dan masyarakat mencapai dan mewujudkan nilai-nilai social
Norma-norma merupaakan aturan-aturan yang tumbuh dan dan hidup dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam hidup masyarakat..
Norma Sosial
Adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai perwujudan dari nilai.Berdasarkan tingkatannya, norma dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1. Cara (usage)
Cara merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu, misalnya cara makan
2. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan bentuk perbuatan yang diulang-ulang secara sadar dan mempunyai tujuan yang jelas serta dianggap baik dan benar
3. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuakn adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi mores adalah:
- memberikan batasan pada perilaku individu
- mendorong seseorang agar sanggup menyesuaiakan tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku
- membentuk solidaritas sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerjasama antara anggota-anggota yang bergaul dalam masyarakat
4. Adat Istiadat (Custom)
Custom adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi kuat dalam masyarakat yang memiliki custom tersebut
Macam norma sosial dibedakan sebagai berikut
1. Norma agama yaitu peraturan sosial yang sifat mutlak dan tidak bisa ditawar karena berasal dari Tuhan.
2. Norma kesusilaan yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak.
3. Norma kesopanan yaitu peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam masyarakat.
4. Norma hukum yaitu aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu, mempunyai sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dengan adanya nilai dan norma akan terciptalah kehidupan yang sejahtera,nyaman,dan terbentuklah rasa persaudaraan yang erat, namun kita harus pandai membedakan antara nilai dan norma sebagaiamana yang sudah dijelaskan diatas. Antara nilai dan norma harus seimbang agar tidak adanya kecacatan dalam menerapkannya meskipun pada keterangan diatas norma lebih berperan pentang karena norma berkaitan erat dengan tingkah laku manusia itu sendiri.
3.2 Saran
·         Kita harus menanamkan dan memperkenalkan tentang nilai dan norma sejak dini kepada anak didik kita / penerus kita agar mereka bisa menjadi penerus bangsa yang dapat memajukan bangsa Indonesia sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
·         Dengan adanya nilai dan norma terciptalah hubungan sosial (interaksi) antara individu dengan masyarakat menjadi nyaman dan tentram.















DAFTAR PUSTAKA

•    Fakhry, Majid, Etika Dalam Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996
•    Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin, Pengatar Studi Akhlak, Jakarta : PT Raja Grafmdo Persada, 2004
•    Yaqub, Hamzah. Etika Islam. Bandung : CV Diponegoro, 1988
(artikel ini disadur dari persentasi pada mata kuliah akhlak tasawuf)

11 komentar:

  1. mari menjadi orang yang bermoral...

    BalasHapus
  2. bgus buat tambah tambah referensi..........

    BalasHapus
  3. bagus buat referensi norma norma tentang agama.....

    BalasHapus
  4. perlu adanya norma2 dalam hidup agar hidup kita menjadi lebih baik.....

    BalasHapus
  5. ada hukum yang tak tertulis di masyarakat...

    BalasHapus
  6. nilai dan norma adlh sesuatu yang mengendalikan kita dlm bertindak

    BalasHapus
  7. semua orang harus dapat memahami nilai dan norma yg berlaku

    BalasHapus
  8. bagus buat tambah wawasan ilmu dalam masyarakat......

    BalasHapus